http://cangkring-plumpang.desa.id- Tim Gugus Tugas Covid 19 Desa Cangkring Kec. Plumpang Kab. Tuban hari ini Kamis 23 April 2020 telah mengadakan Penyemprotan Disenfiktan Ke tempat Pelayanan Umum dan Tempat Ibadah yang melibatkan Bidan Desa Cangkring, Unsur 3 PILAR yaitu Kepala Desa, BABINSA, BABINKAMTIBMAS dan Pemerintah Desa, serta Lembaga Desa yang meliputi RT dan RW serta LINMAS Desa Cangkring. Bahwa corona (Covid-19) telah dinyatakan sebagai public health emergency oleh organisasi kesehatan dunia (WHO). Di Indonesia sendiri kasus Novel Coronavirus ...