Desa Cangkring Menjadikan Pertanian Sebagai Produk Unggulan Guna Meningkatkan Kesejahteraan Warga Desa Desa Cangkring Kec. Plumpang Kab. Tuban Prov. Jawa Timur -- selengkapnya...

Artikel

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA PENETAPAN RKPDes & DU – RKPDes TAHUN 2023

05 Oktober 2022 17:24:27  admin  320 Kali Dibaca  Berita Desa

BERITA ACARA

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA

PENETAPAN RKPDes & DU – RKPDes TAHUN 2023

 

 

Berkaitan dengan penyusunan rancangan RKP Desa Tahun 2023, di Desa Cangkring Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur pada :

 

Hari dan Tanggal            : Kamis, 6 Oktober 2022

J a m                              : pukul 09.00 s.d. pukul 11.00

Tempat                           : Balai Desa Cangkring

 

 

Telah  diadakan  acara  musyawarah perencanaan pembangunan Desa  (MUSRENBANGDes) yang  dihadiri  oleh kepala Desa,   unsur perangkat Desa, BPD, wakil - wakil kelompok masyarakat, sebagaimana daftar hadir terlampir.

 

Materi yang dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan narasumber adalah :

 

  1. Materi atau Topik
  2. Penyampaian rancangan RKP-Des Tahun 2023
  3. Pembahasan rancangan RKP-Des Tahun 2023
  4. Penetapan RKP-Des Tahun 2023
  5. Penetapan DU RKP-Des Tahun 2023

 

B.           Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber

Pemimpin Rapat            : Rispandi                                dari Kepala Desa

Sekretaris / Notulis       : Mochamad Nurhasan             dari Sekdes

Narasumber                   : 1. Sanif                                   dari Pendamping  

 

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah perencanaan pembangunan Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah perencanaan pembangunan Desa dalam rangka penyusunan rancangan RKP Desa Tahun 2023 yaitu  :

  1. Menetapkan Rancangan RKPDes Tahun 2023 menjadi bahan rancangan APBDes Tahun 2023
  2. Menyepakati DU RKPDes Tahun 2023 untuk dibawah di forum murenbang Kecamatan
  3. Hasil Rancangan RKPDes Tahun 2023 kemudian ditetapkan dengan Peraturan Desa

Pencermatan RKP Desa Tahun 2023 untuk dijabarkan di dalam Penyusunan Rancangan APB Desa Tahun Anggaran 2023, meliputi:

  1. Menganggarkan kembali kegiatan yang belum selesai di tahun sebelumnya;
  2. Menganggarkan kembali sisa penghematan belanja dan sisa lebih perhitungan pembiayaan tahun berjalan yang akan digunakan dalam tahun berkenaan;
  3. Menganggarkan kembali keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar bidang, antar sub bidang, antar kegiatan, dan antar jenis belanja; dan
  4. Menganggarkan kembali keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.
  5. Prioritas Penggunaan Dana Desa
    1. Operasional Pemerintah Desa bersumber dari Dana Desa sebesar 3% dari dana desa tahun anggaran 2023
    2. Desa Siaga Kesehatan yang meliputi : 1. Covid-19 Program Pencegahan Stunting 3. Penegasan pemutakhiran data IDM berbasis SDGs Desa
    3. Kesesuaian dana sharing antara APBdesa 2023 dan P-APBD Kab. Tuban 2023 di Bidang Pembangunan/Peningkatan/Pemeliharaan Jalan Desa/Jalan Lingkungan Permukiman dengan Jalan Desa yaitu dengan dibangunnya jalan lingkungan baru di barat masjid cangkring, dan peningkatan jalan lingkungan permukiman di beberapa lingkungan dalam desa, dan rehabilitasi saluran sanitasi pembuangan air limbah rumah tangga serta gorong-gorong di barat SDN Cangkring untuk melancarkan jalannya air supaya tidak terjadi banjir local.
    4. Menganggarkan kegiatan ketahanan pangan yang meliputi pembangunan sarana dan prasarana pertanian, meliputi tembok penahan jalan di jalan pertanian sebelah utara, tembok penahan tanah di embung desa cangkring sebelah selatan.
    5. BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dengan batas minimal 10% dan Maksimal 25% yang mana BLT Dana Desa tahun 2023 sebanyak 51 KPM.

Demikian   Berita  Acara  ini  dibuat  dan  disahkan  dengan   penuh   tanggungjawab dan dipergunakan  sebagaimana  mestinya.

 

 

 

Cangkring, 6 Oktober 2022

Kepala Desa Cangkring                              Ketua Tim Penyusun RKP-Desa

  

         

 

 

     Rispandi                                                 Mochamad Nurhasan

 

 

 

Mengetahui dan Menyetujui,

Wakil dari Peserta MUSREBANGDes

Penetapan RKP-Desa Tahun 2022

                    Nama                          Unsur/Perwakilan           Tanda Tangan

 

  1. Nurul Huda           Ketua BPD                                        …………..
  2. Winarko           Perangkat Desa                       …………..
  3. Teguh Karyono Perangkat Desa                        …………..
  4. Hartono       Tokoh Masyarakat                   …………..
  5. Winarsih Tokoh Perempuan                    …………..

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Wilayah Desa

Tuban Adalah Kita

Peta Desa

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Raya Desa Cangkring
Desa : Cangkring
Kecamatan : Plumpang
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62382
Telepon :
Email : cangkring.plumpang417@gmail.com

Arsip Artikel

10 Februari 2022 | 276.037 Kali
Sejarah Desa Cangkring
10 Februari 2022 | 276.024 Kali
Wilayah Desa Cangkring
24 Agustus 2016 | 276.009 Kali
Visi dan Misi
10 Februari 2022 | 275.990 Kali
Pemerintah Desa Cangkring Kec. Plumpang Kab. Tuban
10 Februari 2022 | 275.975 Kali
Tupoksi Pemerintah Desa Cangkring sesuai dengan Perbup Tuban Nomor 29 Tahun 2017
30 April 2014 | 275.952 Kali
Redaksi
30 April 2014 | 275.940 Kali
Keagamaan