Artikel
Pembangunan Jalan Lingkungan Permukiman Desa Cangkring Tahun Anggaran 2019
www.cangkring-plumpang.co.id Jalan desa merupakan jalan umum yang menghubungkan kawasan dan/atau antarpermukiman di dalam desa, serta jalan lingkungan. Status tanah milik Negara yang dapat dipergunakan untuk jalan umum. Di tahun anggaran 2019 desa cangkring menganggarkan dari dana desa di bidang pembangunan desa untuk pembangunan jalan lingkungan permukiman di desa cangkring RT.010 RW.002 sampai dengan RT.001 RW.001 sepanjang kurang lebih 500 Meter dengan pagu anggaran dari APBDesa tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 230.000.000,- dengan di kerjakan Pejabat Pengelola Kegiatan Anggara yaitu Bapak JUNI TRIYANTO bersama tim pelaksana kegiatan dengan ketua TPK Bapak SUBEKTI WAHONO, S.Pd, Sekretaris TPK Bapak KARTONO, serta Anggota TPK Bapak RIANTO, serta dilengkapi Penitia Penerima Hasil Pekerjaan sebanyak tiga orang yakni Ketua Bapak DURI WIDIYANTO (dari Unsur Perangkat Desa), sekretaris Bapak M.ABDUL SALAM (Dari Unsur Perangkat Desa), dan Anggota Bapak SUGIANTO (Dari Unsur Tokoh Masyarakat). Harapan kami pemerintah desa cangkring yang diwakili oleh Bapak Kepala Desa yaitu Bapak RISPANDI bahwa dengan dibangunnya jalan umum desa agar tingkat perekonomian masyarakat khususnya didesa cangkring bisa lebih baik dari sebelumnya. By.M.N.H